Untuk mendaftarkan sebagai bengkel resmi konversi kendaraan bbm ke listrik ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan dan dilengkapi.
Detail panjangnya ada di ppt berikut ini :
Tata Cara Bengkel Konversi
Pastinya anda malas membaca, tapi minimal sudah mendownload.
Jadi saya jelaskan secara ringkas di halaman ini.
Sebelumnya yang perlu di persiapkan adalah SDM nya.
Untuk tipe B di butuhkan minimal 2 SDM yaitu
1. Teknisi
2. Maintenance
Di buktikan dengan sertifikat yang relevan di bidang kendaraan Listrik.
Tidak usah panjang penjelasannya, kita to the point aja, saya kasih link format surat permohonan
Silahkan ganti kop dan nama terus tanda tangani.
Contoh surat permohonan
Jika Surat sudah di buat maka dibuatkan hardcopy di scan serta hardcopy dikirim ke Dirjen Hubdat jalan merdeka Timur Lantai 11.
Untuk file nya silahkan upload pada file tautan berikut ini
Setelah upload langkah selanjutnya adalah menunggu di kontak oleh perhubungan darat.
Setelah di kontak maka akan di jadwalkan untuk dilakukan verifikasi secara Zoom.
Pada bagian ini siapkan foto foto untuk di presentasikan secara zoom.
Jika zoom dirasa sudah lolos maka dapat dilakukan vitasi untuk verifikasi.
Dalam visitasi hal hal yang perlu dipersiapkan adalah
1. Peralatan harus sesuai dengan Foto.
2. Sertifikat / bukti pendukung kompetensi yang asli
3. Teknisi dan mekanik benar benar di uji terhadap peralatan yang di masukan dalam permohonan.
Jika visitasi tidak lolos kita punya kesempatan untuk memperbaiki di kemudian hari.
Jika lolos maka tinggal menunggu surat bengkel konversi dari Perhubungan darat.
Contoh bentuk surat jika sudah jadi
Jika sudah mendapatkan sertifikat tersebut bengkel anda sudah berhak untuk melakukan konversi kendaraan BBM ke Listrik.
Namun jika ingin masuk dalam platform ESDM konversi masih harus melakukan pendaftaran lagi di ESDM dengan modal sertifikat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar